Catatan Hari Anak Nasional 2021, Masih Rentan Alami Berbagai Macam Kekerasan
Jum, 23 Juli 2021
Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli masih mencatatkan beragam masalah kekerasan pada anak yang terjadi di Indonesia. Anak jadi kaum rentan dalam berbagai tindak kekerasan yang dapat berdampak pada mental hingga emosional.
Menurut Plan International, kekerasan pada anak adalah segala bentuk kekerasan fisik atau mental, cedera atau pelecehan, pengabaian atau tindakan pelalaian. Tak ketinggalan, perlakuan emosional buruk atau kekerasan psikologis, pelecehan seksual, gangguan, atau eksploitasi komersial lainnya pada anak.
Kekerasan meliputi setiap tindakanyang individu, kelompok, intitusi atau organisasi lakukan atau gagal lakukan, sengaja atau tidak sengaja, baik yang menyebabkan atau memiliki kemungkinan atau sangat mungkin menimbulkan bahaya atau potensi bahaya. Terkait anak, ini merujuk pada kesejahteraan, martabat, dan kelangsungan hidup, serta perkembangan anak atau orang muda, baik secara daring atau luring.
“Itu nanti bisa menyebabkan kerusakan secara fisik, mental, emosional (pada anak),” jelas CDP Program Advisor Plan Indonesia Hari Sadewo dalam Online Workshop Guru “No Go Tell: Mengembangkan Mekanisme Perlindungan Anak di Sekolah”, Kamis, 22 Juli 2021.
Kekerasan pada anak, dikatakan Hari, dapat menimbulkan bahaya kerusakan potensial saat ini atau yang akan datang. Misalnya, bahaya kerusakan saat ini, yaitu kekerasan fisik seperti anak dipukul, ditendang, atau dijambak.
“Atau yang kerusakan potensial ada bullying, pelecehan yang tidak kelihatan atau kekerasan seksual secara verbal yang tidak kelihatan, tapi mungkin dampaknya enam bulan atau satu tahun akan datang baru terasa. Anak jadi stres, gampang marah-marah, dan mental tidak bisa terkendali,” tambahnya.